Komisi II DPRD Karimun Gelar RDP Penataan Pedagang Pasar Puan Maimun

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah saat memimpin RDP dengan para perwakilan pedagang Pasar Puan Maimun.

Zonakepri.com-Komisi II DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang Blok B Pasar Puan Maimun, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan ini digelar guna membahas penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi para pelaku usaha maupun masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, serta dihadiri Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya Karimun, Muhammad Mahsun, beserta jajarannya.

Ketua Komisi II DPRD Karimun Rodiansyah menegaskan pasar tradisional harus mampu menjadi ruang ekonomi yang kondusif bagi semua pihak.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan penataan yang adil agar aktivitas perdagangan berjalan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik. Para pedagang sama-sama mencari nafkah, sehingga yang paling penting adalah komunikasi, ketertiban, dan penataan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Rodiansyah.

Para perwakilan pedagang Pasar Puan Maimun blok B saat menyampaikan keluh kesahnya di RDP dengan Komisi II DPRD Karimun.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Karimun mendorong Perumda Bumi Berazam Jaya selaku pengelola untuk segera melakukan penataan ulang di kawasan Blok B, khususnya pada area aktivitas perdagangan daging ayam. Langkah ini dinilai penting agar pengaturan lokasi dan lalu lintas pedagang menjadi lebih terarah dan higienis.

Rodiansyah berharap hasil RDP tidak sekadar wacana di atas kertas, tetapi segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan oleh pihak pengelola.

“Kami berharap Perumda segera menata kembali pasar Puan Maimun. Tujuannya sederhana: pasar berjalan baik, pedagang nyaman berusaha, dan masyarakat sebagai konsumen juga mendapatkan pelayanan yang optimal,” pungkasnya. (Adv)

 

Komisi II DPRD KarimunPasar Puan MaimunPenataan pedagangRDP dengan pedagang
Comments (0)
Add Comment