Zonakepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah strategis dengan melakukan pinjaman dana sebesar Rp36 miliar pada Bank BRK Syariah demi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dapat dibayarkan secara utuh dan tepat waktu hingga akhir tahun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil menyusul adanya kebutuhan untuk menutupi kekurangan anggaran akibat adanya tunda bayar yang mencapai sekitar Rp70 miliar.
“Hasil efisiensi anggaran kita hanya bisa menutup sekitar Rp63 miliar dari total kebutuhan. Jadi, untuk bisa menutupi pembiayaan TPP pegawai, kita lakukan pinjaman sebesar Rp36 miliar,” ujarnya, 5 Juni 2025.
Lis menekankan bahwa TPP bukan sekadar tunjangan rutin, melainkan salah satu unsur yang turut menggerakkan roda ekonomi masyarakat di Tanjungpinang.
Karena itu, pemerintah berkomitmen agar pembayaran TPP tidak mengalami keterlambatan.
“TPP pegawai itulah yang menggerakkan ekonomi daripada masyarakat. Maka saya berharap, jangan sampai ada keterlambatan,” tegasnya.
Terkait skema pinjaman, Wali Kota menjelaskan bahwa angsuran akan dilakukan mulai bulan Juli 2025, dengan jangka waktu pelunasan selama lima bulan.
Artinya, cicilan per bulan akan dibagi dari total pinjaman, ditambah bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau kita hitung dari Juli, maka sisa waktu kita ada lima bulan. Jadi Rp36 miliar dibagi lima bulan, ditambah bunga, itu skemanya,” tuturnya. (Ki)