Barang barang yang dibawa dan beberapa tas kecil yang diduga merupakan hasil penggeledahan oleh KPK dikantor Dishub Kepri langsung dimasukan kedalam mobil.
Penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen dari dalam kantor Dishub Kepri mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Penyidik KPK yang membawa beberapa tas dan juga koper enggan berkomentar terkait kedatangam mereka ke Dishub Kepri.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Effendi Ali, membenarkan kedatangan Lembaga Anti Rasuah ini di Dishub Kepri, namun dalam giat apa dirinya tidak tahu.
“Memang ada tapi kita hanya menemani dan mengamankan terkait dengan apa yang dilakukan kita gak tahu”sebutnya.
Pantauan dilapangan KPK menggeledah ruangan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perizinan.
Selain menggeledah kantor dan ruangan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, KPK juga menggeledah rumah pribadi Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono,Ruangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kepri di Dompak.
Diberitakan sebelumnya, KPK mendatangi Kantor Dishub Kepri di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/7/2019) yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Tanjungpinang dengan membawa senjata dan berpakaian lengkap.(red)