LAM Kepri Anugerahi Gelar Dato Seri Diwangsa Wira Perdana Untuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani 

Ketua MPR RI terima anugerah Gelar Dato Seri Diwangsa Wira Perdana dari LAM Kepri (F-Yuki Vegoiesta)

Zonakepri.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima gelar kehormatan adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau dalam sebuah upacara resmi di Gedung LAM Kepri pada, Jumat (14/11/2025).

Penganugerahan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah Muzani dalam menjalankan amanah rakyat di tingkat nasional.

Dalam sambutannya, Muzani menegaskan bahwa gelar yang diberikan kepadanya bukan sekadar penghias atau atribut kebanggaan, tetapi sebuah amanah moral yang harus dijaga dengan penuh komitmen.

“Gelar ini memiliki tanggung jawab yang besar. Saya berterima kasih kepada masyarakat Melayu Kepri atas kehormatan yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kepri memiliki peran penting dalam sejarah peradaban Melayu, menjadi tempat lahirnya karya-karya agung Raja Ali Haji yang hingga kini menjadi pedoman nilai dan etika.

“Warisan tersebut adalah panduan moral yang tetap relevan dari masa ke masa,” katanya.

Muzani berjanji akan menjaga gelar adat tersebut dan menjadikannya dorongan untuk terus mengangkat nilai budaya Melayu dalam pembangunan bangsa.

“Saya berikrar untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya penguat dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur budaya,” tegasnya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang turut hadir, menyampaikan bahwa pemberian gelar adat kepada Ketua MPR RI merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi Muzani dalam menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Beliau adalah tokoh politik berpengalaman yang telah lama berkontribusi untuk masyarakat. Gelar ini sangat pantas diberikan sebagai penghargaan tertinggi,” ujar Ansar.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Muzani yang kini bergelar Dato Seri Diwangsa Wira Perdana.(Ki)

Dato Seri Diwangsa Wira PerdanaGedung LAM KepriGelar adat Ketua MPR RIGubernur KepriLAM Kepri
Comments (0)
Add Comment