Tanjungpinang,Zonakepri-Lelang proyek pengadaan seragam sekolah gratis dan perlengkapannya yang dilakukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungpinang sistem cepat dengan secara online dimenangkan CV Mawadah dari Makasar dengan nilai penawaran Rp2,19 miliar.
Pada 30 Desember 2019, dana tersebut sudah dicairkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang. Hal ini disampaikan Kabid Pendapatan BPKAD Tanjungpinang Eva, kepada Ketua Harian LSM Penggiat Anti Korupsi (Getuk) Tengku Azhar 7Januari 2020 di kantornya.
“Pada 30 Desember 2019 sebelum tutup buku, anggaran CV Mawaddah sudah dicairkan senilai Rp2,19 miliar ke rekening CV Mawaddah,” sebut Tengku Azhar Jumat 10 Januari 2020.
Dijelaskannya, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungpinang Zul Hidayat bahwa proyek pengadaan barang seragam sekolah gratis dan perlengkapannya dimenangkan CV Mawadah yang memiliki Satker mencakup Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7 dan SMPN 16 Tanjungpinang.
Namun, hal ini berbeda dengan komentar Kasintel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah yang dikonfirmasi terkait pengadaan seragam sekolah dan perlengkapannya menggunakan dana APBD 2019 senilai Rp6,2 miliar, bahwa proses lelang dimenangkan CV Mawaddah diperuntukkan bagi pengadaan seragam sekolah dan perlengkapannya sebanyak tujuh item untuk sekolah swasta, mengingat kepala sekolah swasta bukan pegawai negeri. “Untuk sekolah swasta tidak bisa dilakukan PL karena kasek yang ditunjuk selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bukan pegawai negeri. Namun untuk sekolah negeri dilakukan PL karena Kaseknya selaku PPK dipastikan pegawai negeri,”ungkapnya kepada media ini.
Lebih jauh Tengku Azhar menuturkan, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Siyardi Padmo ditemui di kantornya 6 Januari 2020 bahwa pelaksanaan pengadaan seragam sekolah gratis dan perlengkapannya untuk siswa SD di Kota Tanjungpinang sebanyak 53 sekolah, seluruhnya dilakukan Penunjukan Langsung (PL), mengingat jumlah murid baru tiap sekolah jumlahnya sekitar 100,150 hingga 180 murid saja.
Sehingga untuk pengadaan baju seragam dan perlengkapannya jika dihitung harga untuk pengadaan per satuan baju nilainya kurang dari Rp200 juta per sekolah. Sedangkan untuk SMP mengingat jumlah siswa baru mencapai ratusan siswa maka dilakukan lelang, mengingat nilai pengadaan seragam sekolah dan perlengkapan nilainya diatas Rp200 juta per sekolah. “Dengan PL di sekolah sekolah diharapkan setiap sekolah memiliki khas seragam tersendiri berbeda satu sekolah dengan lainnya salah satunya seragam baju kurung,”sebutnya.
Dalam pengerjaan seragam sekolah gratis ini, ternyata hingga Kamis 9 Januari 2020, masih ada siswa yang belum menerima seragam sekolah gratis. Diantaranya SMPN 1, SMPN 5 Tanjungpinang.
“Baru diserahkan perlengkapan sekolah berupa tas, sepatu, topi, kaos kaki untuk siswa SMPN 1 Tanjungpinang,”papar walimurid TK yang tinggal di Jalan Taman Bahagia, 9 Januari 2020.
Sementara itu, siswa kelas VII SMPN 5 Tanjungpinang mengenakan baju kurung yang dipakai saat duduk di bangku SD saat pantauan di lapangan, 6 Januari 2020.
“Seharusnya, untuk proyek pengadaan barang, jika barang belum ada tidak boleh dibayarkan 100 persen,”pungkasnya.(red)