Hal ini disampaikan ketua KNTI Bintan Buyung kepada media Selasa 17 September 2019. Menurutnya, pemerintah kurang transparan kepada masyarakat khususnya nelayan.
“Tiba tiba saja kerja dan mengeruk dan reklamasi laut, ” sebutnya.
Dampaknya terhadap penghasilan nelayan sebelum pengerukan dan Reklamasi penghasilan yang didapat nelayan Rp 300.000 hingga Rp500.000 per hari. Setelah ada aktivitas reklamasi dan Pengerukan menjadi Rp120.000 per hari.
Kondisi ekonomi nelayan yang memburuk tersebut membuat KNTI bertekad akan menyampaikan persoalan ini ke istana negara.
“Kami tahu yang hadir dalam acara peletakan batu pertama Wakil Presiden Jusuf kalla. Selama ini sudah 6 kali nelayan menyampaikan persoalan ini kepada Pemprov Kepri. Namun mereka senyap saja,” keluhnya.
Menurutnya perizinan yang ada di Kepri tidak ada yang jelas mekanisme pembuatannya.
“Contohnya proyek Reklamasi Gurindam 12, Amdalnya sampai hari ini tidak ada.Apalagi pengerukan alur laut PT BAI ini”,ungkapnya.
“Kami berharap KPK bisa mengusut tuntas grtifikasi perizinan yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” tambahnya.
Harapannya nelayan tradisional mendapat perhatian dari Pemerintah Kepri. Mengingat situasi sekarang semua serba mahal,angin kuat dan BBm susah.
“Malah laut ditimbun dan dikeruk. Dimana implementasi undang undang perlindungan nelayan no 6 Tahun 2017. Kami Juga akan mendesak DPRD Provinsi Kepri terpilih kemarin untuk membahas kembali bersama Nelayan tentang RZWP3K yang tidak pro nelayan serta lingkungan”,sebutnya. (red)