Tanjungpinang,Zonakepri-Puluhan massa yang mengatasnamakan mahasiswa Natuna menggelar aksi damai menolak kebijakan pemerintah pusat yang akan mengirimkan 500 nelayan Pantai utara (pantura) ke wilayah perairan Natuna.
Aksi penolakan tersebut disebabkan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat merugikan nelayan khususnya masyarakat Natuna.
“Semestinya pemerintah pusat memfasilitasi nelayan Natuna, bukannya mengirimkan nelayan Pantura, saat ini nelayan Natuna takut melaut karena diusir nelayan China, yang masih berada di laut Natuna hingga saat ini,” ujar Korlap aksi deno Krisye Arga saat demo di Lapangan Pamedan Minggu 11 Januari 2020.
Menurutnya, pemerintah pusat harus memberikan kepastian bahwa Natuna merupakan milik Indonesia karena selama ini China mengklaim laut Natuna merupakan perairan mereka.
Lebih jauh diminta agar pemerintah pusat memfasilitasi nelayan Natuna yang saat ini masih minim sarana dan prasarana. Sehingga mereka kesulitan untuk mencari ikan di wilayah 120 mil Utara Natuna ke atas.
Dalam aksi demo mahasiwa Natuna meminta aparat penegak hukum yang bersangkutan dengan dengan wilayah keamanan laut Natuna untuk mengambil sikap tegas terhadap nelayan asing yang melakukan ilegal fishing di wilayah kedaulatan NKRI khususnya di laut Natuna.
Selain itu, meminta Kementrian Pertahanan dan pihak terkait untuk memperbanyak armada dan segera cepat siaga untuk menjaga laut Natuna maupun daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara asing.
Selanjutnya, meminta Kementrian Luar Negeri tegas mengingatkan PBB terhadap pelanggaran yang sudah ditentukan khususnya bagian kelautan (UNCLOS) untuk menindaklanjuti terhadap ZEE Indonesia yang dimasuki oleh negara asing seperti Tiongkok terhadap laut Natuna.
“Restorasi hukum laut yang pernah dilakukan Kementrian Kelautan Susi Pudjiastuti guna terciptanya keamanan nelayan Natuna dalam melakukan aktivitas sehari hari,” ujarnya.(red)