Over Kapasitas Rutan dan Lapas Di Kepri Capai 85 Persen

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), Dedi Handoko 

Bintan,Zonakepri-Seluruh Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) yang ada di Provinsi Kepri per 15 Agustus 2019 sudah mengalami over kapasitas mencapai 85 persen.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), Dedi Handoko mengatakan,kapasitas penghuni Lapas dan Rutan yang tersedia semestinya 2.505 orang, namun sekarang jumlahnya sebanyak 4.632 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.

“Seluruh Rutan dan Lapas di Kepri sudah over kapasitas mencapai 85 persen,” sebut Dedi Handoko saat pemberian remisi secara simbolis oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto diLapas Km 18 Kijang Kabupaten Bintan,Sabtu 17 Agustus 2019.

Selain itu Dedi juga menjelaskan rencana Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan status Rutan kelas II di Tanjungbalai Karimun menjadi Lapas IIB,serta pembangunan lembaga pembinaan khusus anak di Kota Tanjungpinang yang selama ini menggunakan gedung LPP wanita di Batam.

Menurutnya pembinaan napi saat menjalani hukuman di dalam Lapas atau Rutan harus didukung dengan sarana yang ada,dan yang lebih penting lagi,keinginan dari napi itu sendiri untuk mengubah sikap dan perilakunya dalam masa penahanan.

“Keberhasilan pembinaan napi tergantung tiga unsur yakni petugas, napi dan masyarakat yang bersedia bekerja sama.”tutupnya.***

Comments (0)
Add Comment