Zonakepri.com – Penimbunan kawasan laut terjadi di wilayah Kota Tanjungpinang yang diduga dilakukan secara ilegal.
Tepatnya berada di sebelah salah satu cafe yang bernama pantai suntuk di wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang.
Warga sekitar wilayah tersebut tak mengetahui pasti akan dibangun seperti apa nantinya di area penimbunan tersebut. Warga hanya menyebutkan penimbunan tersebut telah hampir selesai.
Bahkan, warga yang ditemui tidak mengetahui pasti siapa pemilik dari pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut.
“Saya nggak tahu siapa yang nimbun tanah. Penimbunan itu sudah mau selesai,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi, Senin (19/1/2026).
Saat ingin mendapatkan informasi lain, Ketua RT 4 RW 3 sedang tidak berada di lokasi rumahnya.
Jalur masuk lori pemasok pasir dan batu bahkan berada tepat di samping rumah RT wilayah itu.
Lurah Tanjung Ayun Sakti, Muhammad Rizky, membenarkan adanya penimbunan tersebut. Bahkan, pihaknya telah menegur yang bersangkutan.
“Iya betul, kami dari kelurahan sudah menegur langsung yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Rizky bahkan menyebut telah bersurat kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.
“Kemarin infonya dari Satpol PP melalui PPNS telah turun kelokasi juga,” sambungnya.
Pihaknya menegaskan telah melakukan langkah yang telah seharusnya dilakukan. Akan tetapi, Rizky menyebut pelaksanaan penimbunan itu telah dilakukan sejak tahun lalu.
“Itu sudah sejak tahun lalu. Untuk bulan berapa saya lupa,” sebutnya melanjutkan.
Mengenai perizinan dari penimbunan itu, Rizky mengungkapkan bahwa telah meminta yang bersangkutan untuk mengurus perizinannya.
Saat ditanyakan apakah hingga saat ini belum ada perizinan yang ia dapatkan, Rizky menyebutkan penimbunan itu diduga kuat belum memiliki izin.
“Diduga kuat belum memiliki izin,” singkatnya.
Terkait apa yang akan dibangun, Lurah Tanjung Ayun Sakti ini belum bisa memastikan apa yang akan dibangun di area itu.
“Saya kurang tau juga dia mau bangun apa nantinya. Kamu sudah arahkan yang bersangkutan untuk mengurus perizinannya,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, terlihat para pekerja masih melanjutkan pekerjaannya. Bahkan terlihat adanya 2 lori yang masuk yang membawa pasir dan batu kerikil untuk wilayah pekerjaan itu.(Ki)