Tanjungpinang,Zonakepri-Guna Perkuat Pengawasan pada Pilgub Kepri 2020, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanjungpinang Timur mulai melakukan proses Perekrutan Panwaslu Kulurahan/Desa Se-Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Ketua Panwascam Tanjungpinang Timur Hendri Safutra menjelaskan, saat ini Panwascam sudah bergerak menyebarkan Informasi pengumuman penerimaan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Untuk pendaftaran Panwaslu Kelurahan dibuka mulai 16 hingga 22 Februari 2020.
“Kami mengajak kepada masyarakat dan warga di Kecamatan Tanjungpinang Timur untuk mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kelurahan, semua proses seleksi gratis tanpa dipungut biaya dan formulir pendaftaran sudah dapat diambil di Kantor Panwascam Tanjungpinang Timur,” sebutnya Selasa 11 Februari 2020.
Disampaikannya, terkait informasi dan persyaratan pendaftaran dapat dilihat di papan pengumuman Panwascam Tanjungpinang Timur, Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Kantor-Kantor Lurah Se-Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Informasi juga bisa dilihat di media Sosial Facebook, Instagram Panwascam Tanjungpinang Timur dan lainnya. ***