Pengesahan 3 Perda ( Peraturan Daerah ) tersebut disahkan dan dihadiri oleh Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad, Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Trijono , Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM serta unsur Anggota DPRD Kabupaten Bintan dan OPD Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat ditemui usai rapat paripurna mengatakan bahwa dirinya berharap dengan disahkannya ketiga perda tersebut maka apa yang menjadi tujuan terkait visi misi daerah hendaknya dapat tercapai. Selain itu, dirinya juga mengungkapkan terimakasih kepada Tim Pansus DPRD Kabupaten Bintan yang dengan semangat bahu membahu sehingga tercapainya hasil dengan ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah ( Perda ).
” Kita ucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan DPRD Kabupaten Bintan melalui Tim Pansus yang sudah berkerja keras hingga ditetapkannya 3 Ranperda tadi menjadi Perda ” tutupnya