Tanjungpinang,Zonakepri-Pasien konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kepri mengalami penambahan dari hari ke hari. Hingga 11 Agustus 2020 berjumlah 572 orang, mengalami penambahan 16 orang dari sebelumnya.
Penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19 berada di Kota Batam sebanyak 8 orang, Tanjungpinang bertambah 6 orang, Kabupaten Bintan tambah 2 orang.
Adanya penambahan 16 pasien konfirmasi positif Covid-19 maka total pasien konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kepri berjumlah 572 orang. Dengan rincian sembuh 336 orang, meninggal 25 orang, isolasi dan perawatan 211 orang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana dalam update Covid-19 di Provinsi Kepri pada 11 Agustus 2020 memaparkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam saat ini sebanyak 366 orang yang dinyatakan sembuh 264 orang, meninggal 20 orang, pasien yang menjalani isolasi 61 orang, perawatan 21 orang.
Sementara Tanjungpinang memiliki jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 100 orang, berhasil sembuh 26 orang, meninggal 3 orang, isolasi 46 orang, perawatan 25 orang.
Kabupaten Bintan memiliki jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 24 orang, sembuh 8 orang, meninggal 1 orang, isolasi 10 orang dan perawatan 5 orang.
Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi dalam rilis Covid-19 Update 11 Agustus 2020 menjelaskan pasien sembuh Covid-19 bertambah 5 di Kota Batam. Yakni nomor kasus 285, 291,299,300 dan 302.
Selain itu, juga terdapat penambahan 7 pasien konfirmasi positif Covid-19 terdiri dari 4 laki laki dan 3 perempuan. Penambahan ketujuh pasien konfirmasi positif Covid-19 yakni nomor kasus 362 Kota Batam atas nama Ny.N usia 40 tahun beralamat di Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam.
Kasus nomor 363 Kota Batam atas nama Tn.PN usia 37,5 tahun beralamat tempat tinggal di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Tn.HW usia 19 tahun, merupakan kasus nomor 364 Kota Batam beralamat di Kecamatan Batam Kota.
Pasien konfirmasi positif Covid-19 berikutnya nomor kasus 365 atas nama Ny. SH usia 29,6 tahun beralamat di Kecamatan Batam Kota. Selanjutnya pasien nomor kasus 366 atas nama Tan.BK usia 27 tahun, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat di Kecamatan Batam Kota.
Nomor kasus 367 atas nama Ny.RWG usia 27 tahun beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. Pasien ini merupakan ibu kandung dari pasien terkonfirmasi positif nomor 312 yang telah sembuh. Sementara itu, pasien nomor kasus 368 atas nama Tn.S usia 36 tahun beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam. (red)