Pelaku Eksibisionis Sempat Viral Di Medsos Berhasil Ditangkap Polisi

Pria yang mempertontonkan kemaluan di lokasi kawasan perempuan ditangkap polisi

Zonakepri.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang bersama Satreskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (28), pelaku eksibisionisme yang sempat viral di media sosial seperti Instagram dan TikTok beberapa pekan lalu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat siang (1/8/2025) di daerah Batu 10, Tanjungpinang. AP diciduk di pinggir jalan bersama sepeda motornya oleh tim gabungan kepolisian.

“Pelaku eksibisionisme ini kita amankan siang hari ini. Lokasi terakhir dari tindakannya berada di sebuah kos-kosan putri. Dia kita tangkap berkat kerja sama antara Satreskrim Polresta dan Satreskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poernowo, Jumat (1/8/2025).

Pelaku diketahui melakukan aksinya di sejumlah titik, termasuk di pinggir jalan. Dari hasil penyelidikan, aksi itu dilakukan berdasarkan lokasi yang didapat dari aplikasi hijau (MiChat).

Ketika menemukan target perempuan di lokasi sekitar, AP langsung melakukan tindakan tak senonoh dengan mempertontonkan alat kelaminnya.

“Jadi pelaku mencari target lewat fitur lokasi MiChat. Jika ada perempuan di sekitar area itu, dia langsung mendekat dan melakukan aksi eksibisionis tersebut,” jelas AKP Agung.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyebut AP merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Bintan. Ia telah menikah, namun belum memiliki anak.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kita juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku,” pungkasnya. (Ki)

Berhasil ditangkap polisiDi Km 10 TanjungpinangDi tempat umumPria mempertontonkan kemaluan
Comments (0)
Add Comment