Tanjungpinang,Zonakepri-PT Pelindo Pusat telah menginstruksikan penundaan sementara waktu pemberlakuan Penyesuaian tarif pass terminal penumpang pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
GM Pelindo Cabang Tanjungpinang Darwis dalam rilis yang disampaikan kepada media Rabu 26 Juli 2023 mengatakan setelah melaporkan surat walikota Tanjungpinang, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tanjungpinang serta surat Gubernur Provinsi Kepri maka PT Pelindo Pusat telah mempertimbangkan dan langsung mengkaji hal dimaksud.
Selanjutnya PT Pelindo Pusat membuat keputusan untuk menunda sementara waktu pemberlakuan penyesuaian tarif Pass Terminal Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
“Instruksi penundaan kenaikan tarif pass penumpang di pelabuhan Sri Bintan Pura disampaikan Manajemen Pelindo Pusat melalui Regional Head 1 Medan tanggal 25 Juli 2023,”terangnya. (rul)