Zonakepri.com- DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN Karimun membahas pemadaman listrik total (blackout) di Kabupaten Karimun yang terjadi pada Senin (20/7).
Pemadaman listrik berdampak meluas hingga seluruh Pulau Karimun dan berlangsung hingga puluhan jam.
RDP berlangsung di Ruang Rapat Banmus Sekretariat DPRD Karimun pada Selasa (28/7/2026) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Karimun, Satria. Turut mendampingi Wakil Ketua II, Ady Hermawan; Ketua Komisi III, Efrizal; Wakil Ketua Komisi III, Wiyono; serta sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Sumardi, Abdul Razak, dan Eri Januarddin.
Sementara itu, pihak PLN Karimun diwakili oleh Manager ULP PLN Karimun, Ahmad Subhan Hadi; Manager PLTD, Rio Martinus; serta Manager PLTU, Riki Adhyawarman.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Satria, mempertanyakan bentuk tanggung jawab PLN, khususnya terkait kompensasi bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik berkepanjangan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan, memaparkan bahwa insiden blackout ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar. (Adv/Dit)