TanjungpinangZona Kepri

Pembangunan Tepi Laut Dinilai Kurang Transparan

×

Pembangunan Tepi Laut Dinilai Kurang Transparan

Sebarkan artikel ini

tepi lautTanjungpinang, Zonakepri-Pembangunan tepi laut Tanjungpinang hingga 18 Desember 2015 masih belum tuntas. Bahkan beberapa orang pekerja juga masih melakukan pekerjaan seperti memasang keramik pada pinggiran tepi laut yang berwana merah. Bahkan, ada tanah yang belum terpasang batu alam sebagai lantai.

Kawasan tepi laut yang dibangun saat ini, memiliki kesan ditutup tutupi dari pantauan masyarakat. Hal ini terlihat dari dinding seng yang digunakan sebagai pagar yang menutupi seluruh area tepi laut yang dibangun. Hal ini membuat masyarakat kesulitan untuk memantau dan mengawasi jalannya pembangunan tepi laut Tanjungpinang.

Padahal, pembangunan tepi laut tahun 2015, dikucurkan anggaran Rp 5,5 miliar. Dan pengerjaan pembangunan dilakukan PT Natuna Setia Abadi (NSA) yang beralamat di jalan Wiratno komplek Ramayana Mal Tanjungpinang memenangkan tender tersebut. PT NSA memberikan harga penawaran 5,3 milyar.

Sementara itu, pengawasan Penataan dan Revitalisasi Kawasan Tepi Laut dilelang dengan paket terpisah dengan pagu anggaran Rp 165 juta dan CV. Arico Graha Abadi Consultant sebagai pemenangnya.
Tercatat masa kepemimpinan Lis-Syahrul, Pemko menganggarkan pembangunan proyek Tepi Laut tersebut sekitar Rp 9 miliar. Pada 2014 Pemko sudah mengangarkan dana Rp 4 milar.

Seorang warga Tanjungpinang Samsul berpendapat, pembangunan tepi laut Tanjungpinang terkesan ditutup tutupi dan kurang transparan. Menurutnya, berbeda dengan pelaksanaan pembangunan tepi laut beberapa tahun  sebelumnya, dimana  masyarakat turut serta melakukan pengawasan.”Kawasan tepi laut ditutup pagar seng dan dilarang warga masuk area pembangunan. Untuk masuk ke area saja susah, gimana masyarakat ikut mengawasi?”sebutnya.

Mengingat pembangunan tepi laut tertutup rapat, maka masyarakat kesulitan untuk ikut memantau jalannya pembangunan. Apakah sudah tercapai target? apakah pelaksanaan pembangunan sesuai dengan bestek? Apakah anggaran terserap habis? apakah pekerjaan tuntas sesuai jadual?

Beberapa tahun sebelumnya, kontraktor pembangunan tepi laut sempat  dikenakan black list karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu. Proyek pelebaran tepi laut dikerjakan mulai tahun 2011 dengan anggaran Rp4,7 miliar, tapi terbengkalai. Masih ada kurang lebih 15 meter yang belum ditimbun.

Proyek ini awalnya dikerjakan oleh kontraktor PT Panca Darma Mulya Abadi dengan konsultan pengawas CV. Kenen Consultan, perusahaan ini di black list karena tidak rampung menyelesaikan proyek tepi laut tahun 2011 lalu. (rul)