Tanjungpinang,Zonakepri-Setiap tahunnya pemerintah mengucurkan dana bantuan hibah untuk partai politik. Mekanisme pengurusannya yang dinilai rumit membuat pengurus partai selalu komplain saat mengajukan pencairan. Namun, tahun ini Pemerintah Kota Tanjungpinang membuat mekanisme baru dalam mempermudah parpol dalam mencairkan dana bantuan tersebut.
Sebagai media pembelajaran, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesbangpol – Penmas) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan pembekalan pengetahuan kepada pengurus parpol yang diikuti oleh seluruh parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. Pembekalan dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, Selasa (18/11), di ruang rapat kantor Asrama Haji.
Parpol merupakan asset pemerintah dalam menjembatani hubungan timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu, untuk membimbing para pengurus parpol dalam melakukan pelaporan, khususnya pelaporan keuangan yang berdampak pada operasional kepartaian, maka digelarlah kegiatan tersebut. Lis menjelaskan, karena dana yang diberikan bersumber dari APBD maka parpol wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangannya kepada pemerintah daerah. Mulai saat ini, Lis menjelaskan, sebelum pencairan dilakukan parpol wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang telah diaudit oleh BPK terlebih dahulu kepada pemerintah daerah, sehingga meminimalisir kesalahan yang terjadi setelah dana dicairkan. “Ini untuk mempermudah pengurus supaya tidak bolak balik mengurus berkas pencairan di DPPKAD jika masih ada kesalahan. Selain itu bisa menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel juga” Ujar Lis.
Adapun besaran dana yang diterima oleh parpol berbeda-beda, sesuai dengan jumlah perolehan suara saat pemilu legislative yang lalu. “Setiap parpol juga sudah ada perhitungannya sendiri-sendiri, jadi tidak bisa disamakan.” Ujar Dimyath selaku Kepala Badan Kesbangpol-Penmas yang turut mendampingi Walikota saat membuka acara. Bantuan paprpol sendiri, lebih lanjut dijelaskan Dimyath, 60 persennya digunakan untuk dana penunjang pendidikan politik, sementara sisanya 40 persen digunakan untuk operasional kesekretariatan. Adapun peserta kegiatan pembekalan sebanyak 72 orang yang terdiri dari para pengurus parpol dari 9 partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tanjungpinang.(rls)