Tanjungpinang,Zonakepri-Plt Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menetapkan perpanjangan proses pembelajaran di rumah bagi pelajar di Kota Tanjungpinang mulai 26 Mei hingga 26 Juni 2020.
Sementara itu, pembagian rapot tahun pelajaran 2019/2020 dilaksanakan melalui group WA orang tua /wali pada 27 Juni 2020. Untuk libur semester genap tahun pelajaran 2019/2020 dilaksanakan mulai 29 Juni hingga 11 Juli 2020. Sedangkan masuk awal kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.
Menurut Rahma, dalam pembelajaran siswa di rumah pendidik sebaiknya tidak terfokus pada pembelajaran dan penilaian kognitif saja melainkan juga menyeimbangkan aspek afektif dan ketrampilan berbasis pendidikan karakter.
“Kepala sekolah dan pendidik diminta mengutamakan kualitas proses pembelajaran daripada mengejar ketercapaian target kurikulum dan ketuntasan materi pelajaran,”sebutnya.
Selain itu, kegiatan belajar di rumah lebih menekankan pembelajaran kontekstual learning atau pembelajaran yang bermakna dapat melatih dan meningkatkan pengembangan life skil peserta didik.