Pemkab Bintan MoU Dengan Polres Dan Kejari Bintan

Pemkab Bintan teken MoU dengan Kejari dan Polres Bintan dalam pengamanan dan pengawasan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Bintan

Bintan,Zonakepri- Pemerintah Kabupaten Bintan menjalin Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kepolisian Resor Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan dalam rangka meningkatkan pengamanan dan pengawalan serta pengawasan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Jum’at (7/2) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, SH, MH mengatakan bahwa penandatangan kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2018 lalu. Tugas kejaksaan negeri dalam bidang penangan hukum perdata dan tata usaha negara telah dimulai sejak tahun 2002.

“Dalam MoU ini lebih difokuskan pada penegakan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum dan penindakan hukum di
wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bintan meliputi wilayah Kabupaten Bintan seutuhnya, sudah seharusnya kesepakatan ini harus dijalin” jelasnya.

Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos dalam sambutannya menerangkan seyogyanya MoU yang dilakan hari ini adalah bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Mengingat segala program pembangunan yang dilakukan, tentu membutuhkan saran dan pengawasan.

“Dalam pembangunan dibutuhkan sebuah koordinasi demi azas ketaatan pada aturan hukum yang berlaku. Harapannya agar mutu dan kualitas ke depan lebih baik” terangnya.

“Dengan pihak kepolisian kami ingin adanya pengamanan dalam setiap pembangunan yang dilakukan, demi menciptakan kondusi yang nyaman di tengah masyarakat” tambahnya.

Senada dengan itu, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.Ik, M.Si juga menyambut baik upaya kebersamaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Semua elemen memang harus bergandeng bersama demi satu tujuan yang sama.(media center)

BintandanDENGANKEJARIMOUPEMKABPolres
Comments (0)
Add Comment