Zonakepri.com- Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sektor industri sebagai penggerak ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Penyusunan rencana ini menjadi tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat terkait pengembangan kawasan industri berbasis potensi lokal. Bintan memiliki keunggulan lokasi strategis, dekat dengan Singapura dan Malaysia, serta didukung infrastruktur pelabuhan dan bandara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan pembangunan industri harus selaras dengan daya dukung lingkungan dan kebutuhan masyarakat secara luas.
“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny, Selasa (11/08) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Ada beberapa poin utama dalam Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ini, diantaranya :
1. Pengembangan Kawasan Industri, dengan memperkuat kawasan yang sudah ada dan membuka zona baru yang ramah lingkungan
2. Hilirisasi Sumber Daya Lokal dengan mengolah hasil perikanan, kelautan, dan pertanian agar memiliki nilai tambah
3. Peningkatan SDM, lewat pelatihan tenaga kerja lokal agar siap bekerja di sektor industri
4. Kemudahan Investasi, dengan penyederhanaan perizinan dan dukungan regulasi bagi investor
5. Kemitraan dengan UMKM, melalui peran industri besar dalam menggandeng UMKM lokal sebagai rantai pasok
Pemkab Bintan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepri, BKPM, dan pelaku usaha dalam penyusunan masterplan. Rencana ini ditargetkan selesai tahun ini dan menjadi acuan pembangunan industri 5 tahun ke depan.
“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkas Ronny. (Diskominfo)