Zonakepri.com– Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya.
Untuk itu, dilakukan validasi batas wilayah desa menjadi acuan dalam rencana pembentukan kecamatan baru.
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin (10/08/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, didampingi Asisten I Setda Natuna Khaidir dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna Wan Aris Munandar.
Hadir dalam rapat koordinasi para camat, lurah dan kepala desa yang berkaitan dengan wilayah pemekaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi bagian penting dalam melakukan validasi terhadap batas wilayah masing-masing desa yang nantinya menjadi acuan dalam proses pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya.
Dalam proses validasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan tidak akan melakukan perubahan atau pergeseran terhadap batas wilayah desa yang telah disepakati.
Penyesuaian hanya dilakukan terhadap titik-titik batas yang perlu diperjelas agar memiliki acuan yang lebih tepat, termasuk melalui penetapan skala, koordinat maupun titik patokan yang menyesuaikan kondisi batas antardesa.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga ditegaskan pentingnya kesepakatan bersama agar batas wilayah desa yang telah dibahas tidak kembali dipersoalkan melalui pembicaraan di luar forum resmi.
Pemerintah Kabupaten Natuna berharap seluruh pihak dapat berpegang pada hasil kesepakatan yang telah dibahas bersama dalam rapat, sehingga proses pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya dapat berjalan secara tertib, transparan dan sesuai dengan batas wilayah yang telah disepakati.
Dengan adanya validasi tersebut, peta dan batas wilayah desa diharapkan dapat menjadi dasar yang jelas dalam tahapan selanjutnya menuju pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.
(Diskominfo)