Zonakepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah persuasif dalam merespons keberatan pedagang daging sapi terkait penetapan harga maksimal Rp140 ribu per kilogram jelang Idul Fitri.
Alih-alih langsung melakukan penindakan, pemerintah memilih membuka ruang penyesuaian dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, Riki Rionaldi, menegaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan pada ketersediaan stok, melainkan pada tekanan harga akibat lonjakan permintaan menjelang Ramadhan dan Lebaran.
“Pada prinsipnya stok cukup. Tantangannya ada di harga. Permintaan meningkat signifikan dan semua daerah membutuhkan komoditas yang sama. Ini membuat dinamika harga sulit dikendalikan secara kaku,” ujarnya, 21 Februari 2026.
Menurut Riki, pemerintah memahami posisi pedagang yang harus tetap memperoleh margin usaha agar bisa bertahan.
Karena itu, Pemprov Kepri mengusulkan skema Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) sebagai ruang untuk menyampaikan kondisi khusus Kepri, sehingga komoditas tertentu seperti daging sapi dan cabai rawit merah tidak serta-merta dikenakan sanksi jika harga di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Ia menekankan, pendekatan yang diambil bukan semata penindakan melalui tim Satuan Tugas Pangan (Saber), tetapi juga komunikasi dan konsolidasi dengan distributor serta pedagang.
“Tidak fair juga kalau hanya bicara penindakan. Kami paham kondisi pedagang, distributor, dan juga masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah sedang mencari titik keseimbangan paling ideal agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Meski membuka ruang penyesuaian, Riki memastikan pengawasan tetap diperketat untuk mencegah oknum yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan demi keuntungan berlebih.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Tanjungpinang–Bintan, Thamrin, menjelaskan bahwa harga Rp140 ribu per kilogram sulit diterapkan dalam kondisi saat ini.
“Kami keberatan jika harus menjual di bawah Rp140 ribu per kilo, karena biaya tidak tertutupi. Harga sekarang sudah di kisaran Rp150 ribu dan bisa naik sampai Rp170 ribu mendekati Lebaran,” ujarnya.
Thamrin menjelaskan, Tanjungpinang bukan daerah sentra peternakan sehingga pasokan sapi harus didatangkan dari luar daerah seperti Lampung. Biaya angkut dan distribusi menjadi komponen besar dalam penentuan harga jual.
Selain itu, menjelang Lebaran masyarakat cenderung hanya membeli daging murni, sehingga tidak seluruh bagian sapi terserap pasar seperti hari biasa.
“Kenaikan harga lebih dipengaruhi permintaan dan penawaran yang meningkat tajam saat Ramadan dan Idul Fitri,” pungkasnya.(K)