Pemprov Kepri Diminta Menggesa Perda Bahasa

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri Zuryetti Muzar.

Tanjungpinang,Zonakepri-Sejumlah daerah di Indonesia saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Bahasa. Namun, sayangnya Provinsi Kepri yang menjadi asal muasal Bahasa Indonesia dari Bahasa Melayu ternyata belum ada Perda Bahasa.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri Zuryetti Muzar, saat diskusi kelompok terpumpun bahasa media massa se-Kota Tanjungpinang Selasa 19 November 2019.

Menurutnya, Perda Bahasa sangat penting agar Bahasa Indonesia diutamakan penggunaannya disamping melestarikan bahasa daerah ditengah derasnya arus informasi dan globalisasi. Namun, mirisnya, dinas yang membidangi tentang bahasa tidak ada.

Sedangkan yang perlu menggesa Perda Bahasa yakni Pemprov Kepri dan dikuatkan oleh Perda yang dikeluarkan oleh kabupaten kota.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim yang juga akrab dipanggil Akib menurutnya, untuk menggesa Perda Bahasa ini maka dinas Terkait yang menangani berada di Dinas Kebudayaan.

“Perda Bahasa akan mengatur penggunaan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah. Saat ini bahasa Melayu sebagai asal muasal Bahasa Indonesia maupun huruf Melayu saja belum diajarkan untuk anak anak di sekolah,”sebutnya.

Perlunya Perda bahasa tersebut juga hasil diskusi kelompok terpumpun bahasa media massa se-Kota Tanjungpinang.(red)

Comments (0)
Add Comment