Pemprov Kepri Hibah Lahan Kepada BPOM RI dan Komitmen Cegah Penyalahgunaan OOT

Zonakepri.com– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) di Balairung Wan Seri Beni, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) malam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan sumber daya manusia yang sehat, unggul, produktif, dan berdaya saing.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 peserta secara luring dan daring dari berbagai wilayah di Indonesia. Peserta berasal dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, pelajar, mahasiswa, komunitas masyarakat, hingga media massa.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam sambutannya menegaskan bahwa posisi strategis Kepulauan Riau yang berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka tidak hanya membawa potensi ekonomi besar, namun juga menghadirkan tantangan serius berupa ancaman kejahatan lintas negara, termasuk peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu. “Kepri berada di jalur strategis dunia. Setiap tahun sekitar 80 ribu kapal melintas di Selat Malaka dan puluhan juta kontainer bergerak melalui kawasan ini. Di satu sisi ini menjadi kekuatan ekonomi, namun di sisi lain juga membuka kerawanan terhadap berbagai kejahatan lintas negara,” ujar Ansar.

Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau tahun 2025 mencapai 6,94 persen dan menjadikan Kepri sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia harus dibarengi dengan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu. “Kalau generasi muda rusak karena penyalahgunaan obat tertentu, maka produktivitas akan menurun dan masa depan bangsa ikut terancam. Karena itu seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat hingga keluarga harus bersatu mencegah persoalan ini,” tegasnya.

Gubernur Ansar juga menilai berbagai program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden RI, termasuk program makanan bergizi gratis, tidak akan berjalan optimal apabila generasi muda masih terpapar penyalahgunaan obat-obatan.

Keluarga Sebagai Perisai Penyalahgunaan OOT

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui edukasi dan penguatan keluarga menjadi kunci penting dalam menghadapi bonus demografi yang tengah dialami Indonesia. “Remaja adalah kelompok rentan karena rasa ingin tahu tinggi, pengaruh lingkungan pertemanan, serta rendahnya literasi terhadap obat-obatan tertentu. Karena itu edukasi dan penguatan keluarga menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental remaja. Tekanan sosial, kesepian, hingga perundungan disebut menjadi faktor yang dapat meningkatkan risiko remaja terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan.

Ratu Ayu menjelaskan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah menjalankan berbagai program seperti Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), serta Forum Generasi Berencana (Genre) guna menciptakan ruang aman dan lingkungan positif bagi generasi muda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tertentu kini telah berada pada level yang mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Taruna mengungkapkan BPOM RI baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tertentu di sejumlah daerah seperti Banten, Batam, Bandung, dan Semarang dengan nilai ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah. “Kami menemukan sekitar 1,6 miliar kapsul serta ribuan ton bahan baku obat tertentu. Jika seluruh bahan baku itu diproduksi, jumlahnya bisa mencapai lima hingga enam miliar kapsul. Ini sangat berbahaya bagi generasi muda,” kata Taruna.

Menurutnya, besarnya potensi keuntungan ekonomi membuat mafia obat terus mencari celah dengan menjadikan generasi muda Indonesia sebagai sasaran utama pasar mereka. Karena itu, BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait terus mendorong gerakan nasional terpadu melalui edukasi, pengawasan, penegakan hukum, serta pelibatan aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan tertentu. “Gerakan nasional ini kita pusatkan di Kepulauan Riau malam ini. Dengan sinergi lintas sektor, saya yakin ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat kita cegah bersama,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan naskah hibah tanah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada BPOM RI serta penandatanganan komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Provinsi Kepri sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, Ketua BKOW Provinsi Kepri Nenny Dwiana Nyanyang, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, Kepala Balai POM di Batam Ully Mandasari, unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. (zah)

 

BPOM RIHibah lahanKomitmen Cegah Penyalahgunaan OOTPemprov Kepri
Comments (0)
Add Comment