Zona Kepri

Pencemaran Limbah Tambak Udang, Komisi II DPRD Kepri Temui Nelayan di Pengujan Bintan 

×

Pencemaran Limbah Tambak Udang, Komisi II DPRD Kepri Temui Nelayan di Pengujan Bintan 

Sebarkan artikel ini
Pertemuan komisi II DPRD Kepri bersama nelayan budidaya di Desa Pengujan

Tanjungpinang,Zonakepri-Komisi II DPRD Provinsi Kepri melakukan pertemuan dengan kelompok budidaya ikan di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Senin 10 Juni 2024.

Kunjungan Komisi II DPRD Kepri dilanjutkan dengan pertemuan dengan kelompok budidaya ikan tersebut terkait adanya laporan dari kelompok budidaya ikan kerapu yang mengalami  kerugian Rp1,7 miliar akibat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan munculnya tambak udang di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan pada tahun 2023 lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Balai Benih Ikan Kepri, kelompok budidaya ikan dan nelayan setempat mengadu terkait dampak tercemarnya limbah, yang diduga berasal dari tambak udang.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan pertemuan ini untuk mengetahui secara pasti kronologi pencemaran limbah yang dialami warga Desa Pengujan.

Selain itu, pertemuan ini juga untuk mengetahui angka pasti kerugian nelayan dan kelompok budidaya ikan, akibat pencemaran limbah tersebut.

“Kemudian untuk mengetahui kerugian mereka. Tapi kita tampung dulu, karena mereka belum membawa data secara lengkap,” ujar Wahyudin di Desa Pengujan.

Dari hasil pertemuan, kata Wahyudin ada tambak udang di kawasan Desa Pengujan yang jebol saat curah hujan tinggi, pada awal 2023 yang lalu.

Kejadian ini menimbulkan dampak kepada masyarakat nelayan dan kelompok budidaya ikan. Sehingga, nantinya Komisi II DPRD Kepri juga akan turun ke lokasi untuk meninjau.

“Kita menunggu data. Jika belum detail agak repot juga. Ini harus benar benar, jangan sampai ada kesalahpahaman,” tambahnya.

Selain itu, Wahyudin menuturkan bahwa masyarakat juga melaporkan kejadian ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurutnya, KLHK harus mengecek terkait hal ini. Bahkan, pihaknya juga harus menunggu keputusan dari pihak kementerian, dan data kerugian yang dialami masyarakat.

“Ini yang akan sedikit sulit, karena kejadiannya sudah setahun lalu. Sehingga saat ini air sudah berubah,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu kelompok budidaya ikan Desa Pengujan, Hoslan menyampaikan total kerugian yang dialami 11 kelompok budidaya ikan kerapu dan nelayan kurang lebih senilai Rp.1,7 Miliar.

“Jadi Komisi II minta data dari nelayan dan kelompok budidaya ikan yang rugi. Kemudian mau tau kejadiannya seperti apa. Untuk kerugian sekitar Rp.1,7 Miliar,” sebut Hoslan.

Hoslan mengatakan kelompok masyarakat yang telah melakukan kegiatan budidaya ikan air laut dari tahun 2018 sampai dengan 2023 dengan mengunakan Kerambah Jaring Apung (KJA).

“Kegiatan budidaya kami hancur di awal tahun 2023 yang lalu. Kami mengalami kerugian yang sangat besar dan telah merenggut harapan masa depan anak anak kami untuk melanjutkan sekolah, biaya kesehatan, biaya biaya hidup lainnya dikarenakan ikan-ikan yang sedang dibudidayakan mengalami kematian secara massal yang mana diduga akibat terkena limbah dari kegiatan pembukaan lahan budidaya tambak udang baru diatas daratan yang langsung mengalir ke kegiatan budidaya kelompok kami,”terang Hoslan.

Adapun yang terkena dampak atas kematian ikan secara massal tersebut adalah para pembudidaya ikan laut yakni CV. Marine Fish – Hoslan, HSRT Hasrul, KJA Bahari Mandiri, HSRT Maju Jaya, HSRT Selat Bintan Jaya, KJA Putera Penghujan, HSRT Bintan Groufer, HSRT Tuah Kerapu Bintan, HSRT Lestari Kerapu Bintan, HSRT-KJA Mandiri dan KJA Damai Baru.

Sementara nilai kerugian yang dialami oleh kami diperkirakan sebesar Rp.1.791.000.000, –

Hoslan bersama kelompok budidaya berupaya agar usaha KJA dapat dilakukan kembali. Namun persoalan yang dihadapi belum menemui solusi.

Selanjutnya Hoslan bersama kelompok budidaya ikan lainnya juga telah melakukan pertemuan dengan KLHK melalui via zoom.

Alhasil, pihak KLHK akan datang dan mengambil sampel lokasi yang diduga dicemari limbah tambak udang.

“KLHK akan turun, untuk menindaklanjuti laporan. Mereka juga akan bawa tim ahli, untuk mencari sampel,”ujarnya.

(rul)