Zonakepri.com-Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri telah menghitung secara kasar pendapatan yang diraih atas berbagai usaha kemaritiman yang dilakukan tahun 2024.
Pendapatan BUP PT Pelabuhan Kepri tahun 2024 mengalami peningkatan 30-40 persen dibandingkan tahun 2023.
Direktur BUP PT Pelabuhan Kepri Awaluddin melalui pemaparan kinerja akhir tahun 2024 dengan jajaran media menyebutkan pendapatan yang diraih tahun 2024 sebesar Rp3,8 miliar, sedangkan tahun 2023 sekitar Rp2,8 miliar.
“Tahun 2023 memang pendapatan masih minus. Untuk operasional saja masih kurang, namun pada tahun 2024 untuk operasional sudah cukup. Bahkan ada sisa berupa deviden Rp500-Rp800 juta bisa didapatkan, ” terang Awaludin melalui pemaparan stafnya Didik, Senin 30 Desember 2024.
Diterangkannya, peningkatan pendapatan BUP PT Pelabuhan Kepri terbesar dari operasional kapal cepat MV Lintas Kepri. Target penumpang MV Lintas Kepri tahun 2024 sebanyak 45 ribu penumpang. Ternyata hasilnya melampaui target jadi 47.654 penumpang.
“Diperkirakan jumlah penumpang akan bertambah hingga 31 Desember 2024. Dengan estimasi mencapai angka 50 ribu penumpang. Mengingat arus penumpang masih terus meningkat jelang pergantian tahun.
Kapal MV Lintas Kepri melayani transportasi penumpang dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang-Pelabuhan Punggur Batam-Daik-Dabo Singkep Kabupaten Lingga.
Menurut Awaluddin, tahun 2025 akan ada penambahan armada kapal yang rencananya akan dioperasikan menuju Tanjung Balai Karimun, dengan rute Tanjungpinang-Si Jantung Galang-Tg Batu-Tg Balai Karimun.
“BUP PT Pelabuhan Kepri mentargetkan setiap tahun ada peningkatan pendapatan sekitar Rp1 miliar kedepannya,”harapnya.
Sementara itu, untuk hasil pengelolaan dua titik labuh jangkar dari 6 titik labuh jangkar yang ada di Kepri, yakni Kabil Selat Riau dan Tg Berakit meraih pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 128 juta dan tahun 2024 menjadi Rp 218 juta.
Meskipun hanya mengelola dua titik labuh jangkar, namun berdasar salinan kerjasama, BUP PT Pelabuhan Kepri memiliki kesempatan untuk ikut berkontribusi mendapatkan penghasilan. Melalui kegiatan aktivitas kapal didalamnya.
“Untuk kegiatan berkontribusi bisa meraih pendapatan namun masih belum optimal, hal ini disebabkan aktivitas lagi turun, ” terangnya.
Awaluddin mengatakan, butuh regulasi khusus untuk Kepri terkait perijinan bagi kedatangan kapal dari luar negeri yang berlabuh di Kepri. Mengingat kedatangan kapal asing di perairan Kepri butuh waktu sekitar 4 jam sudah tiba di wilayah Kepri. Sementara perijinan perlu waktu dua hari untuk kapal asing berlabuh di perairan Kepri.
“Kedatangan kapal Singapura saja dalam waktu 4 jam sudah tiba. Namun perlu Lapor ke pusat butuh waktu dua hari untuk kapal asing berlabuh di Kepri. Kemana kapal asing berlabuh menunggu waktu terima ijin selama dua hari. Jangan sampai investasi terhambat akibat perijinan,” keluhnya. (rul)