Pendataan Kedatangan WNI dan WNA, Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi Aplikasi All Indonesia

Zonakepri.com – Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi All Indonesia di kantornya pada Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sistem pendataan kedatangan penumpang yang kini terintegrasi dalam satu platform digital.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto, menjelaskan bahwa aplikasi All Indonesia digunakan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

Menurutnya, aplikasi tersebut telah terhubung langsung dengan tiga instansi utama, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Karantina Kesehatan Pelabuhan, dan pihak imigrasi.

Integrasi ini membuat proses pengisian data kedatangan menjadi lebih sederhana karena cukup dilakukan melalui satu aplikasi.

“Dulu pengisian dilakukan terpisah di masing-masing instansi. Sekarang dirangkum dalam satu aplikasi, sehingga kartu kedatangan untuk WNI dan WNA bisa diisi lebih praktis,” ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi utama aplikasi ini adalah sebagai basis data perlintasan orang yang masuk ke Indonesia, baik warga negara Indonesia maupun asing.

Data tersebut membantu petugas dalam melakukan pemantauan dan pencatatan arus kedatangan secara lebih akurat.

Meski data paspor telah terhubung di aplikasi, Daniel menegaskan bahwa paspor fisik tetap menjadi dokumen wajib yang harus dibawa penumpang saat melakukan perjalanan luar negeri.

“Paspor adalah identitas resmi saat bepergian ke luar negeri, jadi tetap wajib dibawa,” tegasnya.

Terkait kewajiban pengisian aplikasi, seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia diwajibkan mengisi All Indonesia.

“Namun, bagi penumpang yang mengalami kendala, petugas dan operator di pelabuhan maupun bandara akan disiagakan untuk membantu proses pengisian agar tetap bisa melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.(Ki)

 

Kantor Imigrasi TanjungpinangPendataan kedatangan WNI dan WNASosialisasi AII Indonesia
Comments (0)
Add Comment