Batam,Zonakepri-Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman 8 calon PMI Non Prosedural ke Negara Malaysia.
Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.Ik melalui Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea menyebutkan 8 PMI ilegal tersebut berhasil diselamatkan saat berada dirumah penampungan daerah Sambau, Nongsa, Kota Batam.
Keberhasilan mencegah pengiriman PMI Ilegal tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kavling Sambau Nongsa Kota Batam menjadi tempat penampungan PMI non prosedural.
Selanjutnya, pada Kamis malam (11/7/2024) tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan.
Pada Jumat (12/7/2024) pukul 15.15 wib tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengecekan terhadap rumah yang dijadikan tempat penampungan PMI Non Prosedural.
“Terdapat 8 orang PMI non prosedural yang di tampung didalam rumah. Saat dilakukan interogasi terhadap penghuni rumah, 8 orang tersebut memang benar akan diberangkatkan ke negara Malaysia,”terang Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea.(***)