Narkoba yang dikemas dalam bungkus kopi tersebut merupakan barang bawaan seorang penumpang mv cinta indomas dari pelabuhan stulang laut malaysia yang diduga warga negara malaysia berinisial LK. saat barang bawaan diperiksa x ray selama dua kali, ternyata pembawa narkoba lari di tengah kerumunan penumpang dimana saat itu tengah turun penumpang dari kapal Singapura.
Kepala bea Cukai Tanjungpinang hilman satria didampingi Febra P dan Pongki bagian penyuluhan dan layanan informasi dan ketua BNN tanjungpinang, Pada Selasa sore 23 Desember mengatakan barang bukti akan segera diserahkan polres Tanjungpinang.
Sementara itu, pembawa narkoba yang kabur telah diupayakan pengejaran bersama polres Tanjungpinang, pada senin malam kemarin. Dengan menyusuri hotel maupun penginapan namun ternyata belum ditemukan.
Nilai shabu yang diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar tersebut, juga diperiksa menggunakan narcotest dan positif jenis shabu.(hen)