Zonakepri. Com- Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di kantor BPK Batam Center, Selasa (25/3/2025).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad turut menyerahkan laporan keuangan daerah bersama para bupati dan wali kota se-Kepri.
Wali Kota Lis Darmansyah menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang 2024. Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Penyerahan laporan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran,” ujar Lis.
Sementara itu, Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025.
“BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Riau.
(tc/Dinas Kominfo).