Tanjungpinang, Zonakepri-Aksi dua orang perampok yang mengenakan helm di Toko Suhadi, telah mengambil perhiasan serta uang tunai pemilik toko.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M. Arsha mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Yap Song Teng (50 tahun), yang merupakan pemilik toko Suhadi Tanjungpinang.
Menurutnya, aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di toko Suhadi Jalan Pelantar dua, pada Senin 24 Oktober 2022,” ujar AKP Arsha, Selasa (25/10/2022).
“Saat ini pihak kepolisian sedang memburu dua orang perampok di Toko Suhadi yang berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa kalung, gelang, cincin serta uang tunai Rp10 juta, ” Jelasnya.
Perhiasan emas yang diambil perampok senilai Rp 20 juta, dan pelaku membawa kabur uang tunai Rp 10 juta yang diambil dari laci toko.
AKP Arsha menjelaskan kejadian perampokan di Toko Suhadi terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban melihat ada satu pelaku yang menyamar jadi pembeli di toko.
Saat sibuk melayani pembeli, korban diikuti pelaku lainnya dari arah belakang. Kemudian korban langsung dibekuk lehernya menggunakan tangan oleh pelaku kedua.
Disebutkannya, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP. Untuk korban tidak ada terluka.**