Peringati HUT HBA Ke-64 dan IAD Ke- XXIV, Kejati Kepri Serahkan KIA dan Bansos di Penyengat 

Kajati Kepri menyerahkan KIA untuk anak

Tanjungpinang,Zonakepri-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis Kartu Indentitas Anak (KIA) sebanyak 16 orang anak di Pulau Penyengat.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT HBA ke 64 dan HUT IAD ke XXIV. Selain penyerahan KIA juga dilaksanakan Bhakti Sosial dengan memberikan sembako secara simbolis sebanyak 16 orang kepada warga masyarakat Pulau Penyengat.

Turut mendampingi Kejati Kepri dalam kesempatan itu para Asisten, Kabag TU,  Koordinator Kejati Kepri, Kajari Tanjungpinang, Kajari Batam, Kajari Bintan, Kajari Karimun,  Kajari Lingga, dan para Kasi serta, Ketua IAD wilayah Kepri Ny. Ariastuti Teguh, ibu-ibu IAD wilayah Kepri, Ketua IAD Tanjungpinang, Ketua IAD Batam, Ketua IAD Bintan, Ketua IAD Karimun dan Ketua IAD Lingga.

Dalam rilisnya Kasi Penkum  Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan kegiatan penyerahan KIA dan Paket Sembako merupakan bagian dari rangkaian dalam rangka memperingati HUT HBA ke 64 dan HUT IAD ke XXIV, dengan tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” di Balai Adat Pulau Penyengat (Sabtu 13/07/2024).

Selain menyerahkan secara simbolis KIA dan Paket Sembako,  Kepala Kejaksaan Tinggi beserta rombongan melakukan kunjungan dirumah Restorative Justice, untuk mengetahui sejauh mana peran serta hadirnya rumah Restorative Justice dapat dimanfaatkan untuk wadah berjalannya kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban dalam penanganan perkara pidana di Pulau Penyengat ini.

Dalam penjelasannya, Kajati Kepri menyebutkan Bantuan Sosial kepada masyarakat Pulau Penyengat berguna untuk  dapat meringankan beban dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) untuk memberikan Hak Konstitusi Anak, dimana KIA merupakan identitas resmi bagi anak-anak yang sangat penting dalam menunjang akses mereka terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. “Dengan adanya KIA, kami berharap anak-anak di Pulau Penyengat dapat memperoleh hak-hak mereka secara lebih optimal,”sebut  Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH.

Kajati Kepri dalam sambutannya, menyampaikan upaya mewujudkan penegakan hukum berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah menempatkan pendekatan yang humanis dan partisipatif sebagai prioritas utama dengan salah satunya menciptakan program penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (door to door) bagi masyarakat miskin dan rentan. Masyarakat adat yang berada di Pulau Penyengat merupakan bagian integral dari komunitas di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki nilai-nilai budaya dan tradisi yang kaya.

Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kepri tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga pada penguatan hubungan sosial dan budaya. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memahami bahwa penegakan hukum yang efektif memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dengan melakukan sosialisasi hukum, penyuluhan hukum, dan dialog terbuka, Kejati Kepri juga berusaha mendengarkan dan memahami aspirasi serta kekhawatiran masyarakat.

Hal ini tidak hanya membantu dalam menciptakan kesadaran hukum tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum yang mana untuk mencapai akselerasi Kejati Kepri dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.

Semua rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk dari agenda dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini  (IAD) ke XXIV Tahun 2024, yang mana wujud dari upaya Kejati Kepri hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengar serta merespon kebutuhan masyarakat.

Penegakan hukum yang efektif berlandaskan keadilan harus dimulai dengan membangun public trust dan hubungan yang baik dengan masyarakat dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Humanis “Tajam Ke Atas Humanis Ke Bawah”.

Di akhir sambutan, Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH, bahwa Presiden Joko Widodo telah secara tegas menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak negatif judi online yang telah memakan korban jiwa. Beliau meminta masyarakat untuk tidak lagi mengakses judi online dan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.

Turut hadir tamu undangan dari, Kadisdukcapil  Kota Tanjungpinang  Wan Samsi, Kadis kesehatan Kota Tanjungpinang  Rustam, Kadis PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, Kadis  Pendidikan Kota Tanjungpinang Drs. Teguh Ahmad Syafari.

(Kasi Penkum Kejati Kepri)

HUT IAD dan HBA tahun 2024Kejati KepripenyengatSerahkan KIA dan bansos
Comments (0)
Add Comment