Zonakepri.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang amankan sopir truk box sembako berinisial SF (30) yang diduga menjadi pemicu utama kecelakaan beruntun di Km 7 Tanjungpinang pada Kamis pagi 17 September 2026.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Safri, menjelaskan kronologi insiden berdarah pada jam padat kendaraan bermula saat truk box melaju dari arah Simpang Kota Piring Batu 8 menuju kawasan Batu 7.
Dimana kendaraan yang di kendarai SF mendadak hilang kendali hingga membanting setir ke kanan dan menyenggol mobil Mitsubishi Xpander silver. Benturan itu memicu reaksi berantai dengan merembet ke sejumlah kendaraan di sekitarnya.
”Diduga kecepatan truk box sekitar 30 sampai 40 km/jam, tidak terlalu laju karena jam 06.00 sampai 08.00 WIB arus kendaraan cukup padat,” ucapnya, Jumat (18/9/2026).
Aksi hilang kendali tersebut berdampak fatal bagi seorang pengendara sepeda motor berinisial G (71).
Korban terpelanting keras ke pembatas jalan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Insiden maut tersebut menelan total satu korban jiwa dan dua korban luka ringan, diketahui sebanyak enam kendaraan yang terlibat terdiri dari tiga unit mobil dan tiga unit sepeda motor.
”Dua orang saksi sudah kami periksa, sopir truk boks berinisial SF saat ini masih kami amankan di Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sopir truk box tersebut serta belum menetapkan pihak tersangka.
“Belum, masih kami periksa lebih lanjut,” pungkasnya.(Jup)