Kedatangan terkait dengan dugaan mark up harga sembako murah yang dijual oleh Pemko Tanjungpinang kepada masyarakat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Tanjungpinang.
Lima petugas dan penyidik Tipikor Kepolisian Polres Tanjungpinang memasuki ruang Kepala Bidang(Kabid) Stabilisasi Harga Dispendargin Kota Tanjungpinang, Abdullah melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Abdullahdilakukan kurang lebih dua jam oleh Unit Tipikor Polres Tanjungpinang diruangan Kabid Stabilisasi harga tersebut.
Kanit Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungpinang Ipda Jericho menyebutkan,kedatangan nya masih melakukan pengecekan data terkait dugaan mark up sembako murah oleh Disperdagin Kota Tanjungpinang.
“Kami datang atas pemberitaan yang beredar,dan melakukan pengecekan berkas berkas terkait”,sebutnya usai keluar dari ruang Kabid Stabilisasi Harga Abdullah.
Jericho menambahkan,saat ini tidak bisa memberikan komentar banyak atas kedatangannya disebabkan pemeriksaan ini terlebih dahulu harus dilaporkan ke atasan.
“Kami akan melapor kepada Kasat terlebih dahulu, karena masih ada kekurangan berkas yang kami inginkan belum lengkap,” ucapnya.
“Saya tidak takut, saya sudah 28 tahun berdinas disini menghadapi hal hal seperti ini,” ujarnya dengan santai.
“Memang data belum lengkap. Karena anak buah saya pada dilapangan belum ada kembali kekantor,” ucapnya.
Pada saat ditanya terkait harga item paket sembako murah yang dilakukan oleh Pemko diatas harga normal, dirinya berkilah pada saat pembelian memang harga sedang naik.
“Kok mahal?, pada saat kami beli itu memang kondisi harga sedang naik,” tuturnya.
Lebih lanjut Abdullah menerangkan pengadaan paket sembako murah dilakukan lelang dan dimenangkan oleh PT Indovision untuk sembako murah.