Dari Hasil penggeledahan Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ramadhanto berhasil menemukan narkoba jenis sabu diruang praktek Bidan DR.
Pantauan dilapangan,tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang menggeledah tiap sudut mau ruangan praktek dikediaman dan mengamankan suami Bidan DR berinsial DS yang masih bertugas aktip di Mapolres Tanjungpinang.
AKP Ramadhanto Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang saat di konfirmasi enggan berkomentar terkait penemuan narkoba jenis sabu dikediaman pelaku Bidan DR
Sementara Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi terkait anggotanya yang diamankan oleh tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang mengatakan masih dimintai keterangan sebagai saksi.
“Masih kita periksa dan dalam pengembangan”.sebutnya.
Sebelumnya Bidan DR ASN Kabupaten Bintan yang bekerja disalah satu Puskesmas di Bintan, ditangkap petugas Avsec Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa sabu seberat 204 Gram yang diselipkan dikutang dan celana dalamnya,Senin(29/7).