Tanjungpinang,Zonakepri-Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang Timur telah menangkap tujuh orang pelaku pencurian, dua diantaranya masih anak usia dibawah umur.
Ketujuh pelaku aksi pencurian di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ternyata masih satu keluarga.
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur menangkap para pelaku di Batam, Jumat (26/7) sore.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono kepada media menyatakan saat ini pihaknya telah menangkap dan sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Dari tujuh pelaku pencurian, dua diantaranya anak berusia 6 tahun dan 15 tahun. Sementara pelaku pencurian yang lain ialah pria dan wanita dewasa. Dan dari tujuh pelaku, dua di antaranya residivis (mantan narapidana).
“Kami telah mengamankan tujuh orang pelaku pencurian. Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” kata Sugiono di kantor Polsek Timur. (***)