Zonakepri.com-Menanggapi surat dari Pemkab Natuna tantang permintaan penundaan docking KM.Bukit Raya ditanggapi Kemenhub RI dengan mengoperasikan Kapal Pengganti KM Kelimutu.
Kepala PT Pelni Cabang Kota Tanjungpinang Putra Kencana mengatakan surat permintaan penundaan docking KM Bukit Raya dari Pemkab Natuna sudah diakomodir dengan diperbantukan KM Kelimutu sarana transportasi masyarakat untuk mengangkut penumpang dari pulau menuju pelabuhan Kijang hingga Tanjung Priok Jakarta dan sebaliknya sesuai jadual kapal KM Kelimutu.
“Diperbantukan KM Kelimutu untuk mengisi rute Km. Bukit Raya guna mengakomodir penumpang dari pulau ke Kijang dan seterusnya sesuai jadual,”sebut Putra Kencana Kamis 25 Juni 2026.
Menurutnya, Km. Bukit Raya akan menjalani mandatori dock tahunan mulai hari ini Kamis 25 Juni 2026 dan akan berlangsung sesuai jadual hingga 20 Juli 2026.
Dengan diperbantukan KM Kelimutu ini, maka masyarakat pulau tidak perlu khawatir untuk bepergian menggunakan transportasi laut yang disediakan PT Pelni.
Sebelumnya, Bupati Natuna telah melayangkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI.
Dalam surat permohonannya, Pemkab Natuna meminta agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya jalur Natuna dapat ditunda sementara hingga 2 sampai 3 kali trayek ke depan. Jika penundaan tidak memungkinkan, Pemkab mendesak pemerintah pusat untuk menyediakan kapal pengganti selama masa docking berlangsung.(rul)