Pulang Dari Perjalanan Jakarta Dan Batam Tertular Covid-19

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Walikota Tanjungpinang Rahma SIp merilis adanya penambahan 5 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19, dengan Nomor 310-314.

Kasus tersebut hasil temuan kasus baru dan tracing kontak kasus sebelumnya, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL PP Batam, RSUD RAT dan RSAL.

Kasus baru ini terdiri dari 1 laki-laki dan 4 Perempuan yakni kasus nomor 310 atas nama Tn. FT usia 26 tahun, alamat Kelurahan Tanjungpinang Barat Kecamatan Tanjungpinang Barat. Riwayat perjalanan dari Jakarta.

Berikutnya, kasus nomor 311 atas nama Ny. RN usia 54 tahun, alamat Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur, akibat kontak erat kasus nomor. 289. Untuk kasus nomor 312 atas nama Ny. SM usia 54 tahun, alamat Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur, riwayat perjalanan ke Batam.

Sementara kasus nomor 313 atas nama Ny. RP usia 51 tahun, alamat Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sedangkan kasus nomor 314 atas nama Ny. As usia 44 tahun, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana Tanjungpinang Timur .

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”sebut Rahma.

Selain penambahan kasus konfirmasi, terdapat penambahan 1 kasus COVID-19 yang sudah selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 284 orang, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari BTKL PP Batam.

Kasus sembuh tersebut nomor 289, atas nama Tn. Fi, usia 57 tahun, berdomisili di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Pasien tersebut di atas dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dan dapat melakukan aktifitas sehari-hari,
baik di rumah maupun di luar rumah, namun demikian protokol pencegahan penularan COVID-19 tetap harus
dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter
dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tak ada air bisa pakai handsanitizer).

Hingga saat ini Total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang sebanyak 314 kasus, terdiri atas konfirmasi bergejala 98 orang, tanpa gejala 216 orang, kasus perjalanan (impor) 83 orang, kasus konfirmasi kontak erat 203 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 28 orang, selesai isolasi (sembuh) 284 orang.

Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit 21 orang, karantina terpadu 1 orang, isolasi Mandiri 2 orang, selesai isolasi (sembuh) 283 orang dan meninggal 7 orang. (red)

Covid 19Rahma SIpTanjungpinangWalikota
Comments (0)
Add Comment