Puluhan PKL yang demo dengan membawa barang dagangan dan anak anaknya itu meminta agar Pemko memberikan tempat berjualan di Laman Boenda Tepi Laut Tanjungpinang.
Seluruh PKL mengeluhkan kebijakan Walikota Tanjungpinang Syahrul SPd yang melarang berjualan di Laman Boenda.”Saya kecewa dengan Ayah panggilan Syahrul, sebenarnya sebagai Ayah bisa mengayomi anaknya. Ternyata Kami pedagang malah dilarang berjualan di Laman Boenda. Sudah empat tahun lamanya Kami berjualan di Laman Boenda. Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari bergantung seluruhnya dari usaha jualan di Laman Boenda,”sebut Boru yang berjualan martabak.
Hal senada disampaikan Anton pedagang minuman di Laman Boenda. Menurutnya, untuk pencalonan Syahrul dan Rahma waktu Pilwako kemarin dirinya memilih pasangan “Sabar”. Namun, ternyata apa yang terjadi sekarang. “Mana janji Ayahnda kepada pedagang,”sebutnya sambil berjalan mondar mandir menunggu walikota. Dikatakannya, pedagang yang berjualan di Laman Boenda sudah tutup pukul 23.00Wib. “Kebersihan Laman Boenda Kami jaga juga,”ungkapnya.
Menurut Tatik pedagang martabak telur dirinya berjualan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Bukan untuk mencari kaya. “Kami dipindahkan berjualan ke Melayu Square. Padahal lokasi jualan itu sepi. Gimana dapat uang,” ungkapnya.
Demo diterima oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang Apriyandi yang juga anak dari Walikota Tanjungpinang Syahrul SPd dan anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang beserta Polres Tanjungpinang. Menanggapi aksi demo PKL tersebut Apriyandi mengatakan masih ada kesempatan bagi PKL untuk berjualan di Laman Boenda hingga Kamis 26 Desember 2019.
Larangan berjualan di Taman Kota mengacu PerdaNomor 8 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Dalam Perda tersebut melarang melakukan usaha/berjualan di taman kota. Melebihi pukul 00.00Wib di taman kota dan memasang spanduk/umbul umbul d taman kota
Mendengar masih ada kesempatan berjualan, para pendemo langsung buyar menuju Laman Boenda untuk berjualan.(red)