Zonakepri.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau menargetkan seluruh proses pengajuan pembayaran proyek tahun 2025 dapat diselesaikan sebelum tanggal 25 Desember.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, menegaskan bahwa tenggat tersebut menjadi fokus utama pihaknya untuk memastikan tidak ada proses administrasi yang tertunda menjelang akhir tahun.
“Kami menetapkan target sebelum tanggal 25 Desember seluruh pengajuan pembayaran sudah kami rampungkan. Mudah-mudahan semuanya bisa terbayarkan sesuai jadwal,” ujar Rodi.
Ia menjelaskan bahwa beberapa proyek strategis, termasuk pembangunan Jembatan di Natuna, kini sudah mendekati tahap akhir sehingga proses pembayaran perlu segera disinkronkan dengan progres lapangan.
Struktur utama jembatan tersebut telah selesai dan kini hanya menunggu pemasangan reling sebagai tahap penutup.
Rodi menekankan bahwa percepatan administrasi ini penting agar seluruh kontraktor mendapatkan kepastian pembayaran dan pelaksanaan proyek tidak terbebani kendala finansial.
Selain itu, penyelesaian pembayaran lebih awal juga menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin anggaran pemerintah daerah.
Di sisi lain, menjelang tahun anggaran 2026, PUPP Kepri mulai menyiapkan sejumlah program prioritas seperti penataan Taman Gurindam serta pembenahan kawasan UMKM.
Namun, Rodi menegaskan bahwa komitmen utama saat ini tetap pada pemenuhan batas waktu pembayaran proyek tahun berjalan.
“Dengan penegasan target 25 Desember tersebut, PUPP Kepri memastikan mereka bekerja maksimal agar seluruh proses keuangan selesai tepat waktu dan pembangunan tahun berikutnya dapat dimulai tanpa hambatan administratif,” pungkasnya.(Ki)
Editor : Andri