Zona Kepri

Rakernas Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional Tahun 2013

×

Rakernas Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional Tahun 2013

Sebarkan artikel ini

gubernurTanjungpinang,zonakepri- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini dunia sudah tahu bahwa Batam itu kawasan industri. Tapi, oleh sebuah keputusan di situ adalah kawasan hutan. Hal ini harus  dipecahkan, bukan didiamkan dan terbelenggu dengan alasan masing-masing sehingga menganggu pembangunan yang seharusnya berkelanjutan.

Hal ini dikatakan Hatta saat membuka Rapat Kerja  Nasional Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional Tahun 2013, di Ruang Flores Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/11). 

Hatta mengemukakan semua pihak bersama-sama mencari solusi agar masalah ini cepat selesai. Karena, menurut Hatta, kalau ikut aturan tersebut, maka Kepri harus dihutankan semua. Sementara realitasnya itu kawasan industri dan dunia sudah mengetahuinya.

Untuk itulah, menurut Hatta penataan ruangan in sangat penting dan terus mencarikan solusinya. Hatta ingin dalam penyusunan penataan ruangan ini harus dibuat untuk peningkatan kualitas hidup masyarakaat, serta keberlanjutan ekologi, ekonomi dan sosial.

Raker yang mengambil tema Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penataan Ruang melalui Tata Pemerintah yangbaikuntuk Mewujudkan Penataan Ruang yang Optimal dan Berkelanjutan juga dihadiri Gubernur H Muhammad Sani, Menteri PU Djoko Kirmanto, Kepala Bappenas Armida Alisyahban, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Gorontalo dan sejumlah Gubernur lainnya. 

Dari Kepri, hadir juga Kepala Bappeda Naharuddin dan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Said Jaafar.

Gubernur Sani mengatakan sangat penting tata ruang, karena untuk pembangunan berkelanjutan. Untuk mempercepat penyelesaian RTRW, menurut Gubernur Sani pihaknya sudah melakukan pembicaraan intens dengan tim terpadu. Ketika tim terpadu sudah selesai, Kepri sudah berbunga-bunga, karena selesaikan masalah tata ruang. Tapi, begitu keluar SK Menhut, semua seperti menjadi layu sebelum berkembang.

Karena itu, Gubenur Sani sangat mengharapkan Menko Hatta ikut bersama sama mencarikan solusi terhadap masalah ini. Karena sekarang para investor berpikir untuk masuk ke Batam. “Kita harus cari jalan terbaik,” kata Sani.

Dalam kesempatan itu, Menko Hatta langsung mendesak kepada pihak Kementerian Kehutanan agar segera memberi solusi masalah ini. Bukan melakukan fighting dengan alasan masing-masing untuk mempertahankan keputusan yang sudah dibuat. “Saat ini yang terpenting adalah solusi agar masalah ini terselesaikan. Kondisi saat ini, Batam adalah kawasan FTZ,” kata Hatta.

Memang, menurut Hatta banyak kaitan tata ruang dengan hambatan pembangunan. Tapi, jangan terbelenggu dengan aturan itu sehingga tidak ada solusi dan membiarkannya. “Padahal peraturan itu yang membuat kita,” kata Hatta yang menambahkan, tentu itu bisa diselesaikan agar pembangunan bisa berkelanjutan.

Menurut Hatta penataan ruang harus menjadi solusi pembangunan. Jangan sampai tata ruang menjadikan pembangunan terbelenggu. Kehutanan mengambil peran yang sangat strategis dalam hal ini.

“Dengan isu penataan ruang yang mendapat sorotan, sangat tepat waktu kita sebagai pelaku penataan ruang jangan lagi menjadi bagian masalah dalam pembangunan. Harus menjadi solusi dan seiring dalam upaya percepatan pembangunan,” kata Hatta lagi.

Persoalan bottle neckling ini, kata Hatta harus segera diselesaikan. Sudah jelas ada kebijakan kawasan industri untuk Batam, sehingga harus cepat diselesaikan. “Ini harus kita selesaikan, tidak bisa didiamkan. Lebih cepat direspon lebih baik,” tegas besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Hatta yakin jika Gubernur ingin mengembangkan suatu daerah, dia paham peruntukan suatu kawasan tentu terkait dengan ekologi, ekonomi dan sosial. “Yang bottle necking kita carikan penyelesaiannya, apalagi sifatnya strategis nasional,” kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional ini.

Sementara itu, Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan saban hari manusia semakin bertambah, kebutuhan ruang semakin bertambah, tapi lahan tak pernah bertambah, makanya perlu penataan ruang. “Penting pembangunan dengan penataan ruang. Karena itu kita melakukan percepatan Perda RTRW. Kita ingin semuanya bermuara pada penyelesaian masalah dan menunjang pembangunan berkelanjutan,” kaya Djoko.

Untuk Kepri sendiri, kata Djoko sudah ada Perpres rencana tata ruang strategis nasional yang sudah ditetapkan, yaitu Perpres nmoor 87 tahun 2011.

Menko Hatta kembali menegaskan bahwa Batam realitasnya sudah seperti saat ini. Makanya dia minta agar Kementerian Kehutanan tidak mengedepankan figth problem. “Tapi kita berorientasi pada solusi, sehingga bisa pecah persoalan itu,” kata Hatta di penghujung pembukaan raker. (rls)