Rakor Panwascam Bersama PPK Tanjungpinang Timur Awasi Coklit PPDP

Rakor Panwascam bersama PPK Tanjungpinang Timur Dalam mengawasi Coklit yang dilakukan PPDP

Tanjungpinang,Zonakepri-Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tanjungpinang Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungpinang Timur, Kamis, (30 Juli 2020) di Kantor Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Dalam Rakor, Hendri Safutra Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur menjelaskan secara umum fungsi pengawasan serta hal-hal penting yang menjadi perhatian dalam proses pencocokan dan penelitian yang sedang dilakukan oleh PPDP, PPS dan PPK sesuai kewenangannya.

Kegiatan ini penting, mengingat coklit sudah dilaksanakan 10 hari berjalan dan jajaran Panwaslu Kelurahan telah melakukan Pengawasan Langsung di lapangan.

Di samping itu juga disampaikan lima tindak pidana pada pemuktahiran Daftar Pemilih salah satu tindak pidana tersebut adalah memberikan keterangan tidak benar untuk daftar Pemilih dan Memalsukan data Daftar Pemilih.

Dalam mensukseskan pencocokan dan penelitian pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020 ini perlu kerjasama yang baik dan koordinasi yang intens serta peran partisipasi masyarakat karena kesuksesan pilkada Kepri akan terwujud apabila semua Pihak berperan Aktif sesuai batas kewenangan masing- masing.

Oleh karena itu Panwaslu Kecamatan terus menghimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih, agar dapat memberikan informasi maupun menyampaikan kepada PPDP bila belum didatangi rumahnya untuk coklit hingga batas akhir 13 Agustus 2020.

Dalam rakor ini tampak hadir Ketua PPK Endang Setrianti, dan Anggota Irwansyah, Kurniawan Adriansyah dan Rizki Mulyanto.

Comments (0)
Add Comment