Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan,dalam penangkapan keempat kawanan perampok tersebut sempat dilakukan kejar-kejaran dengan keempat pelaku. Mereka mencoba melarikan diri menuju wilayah Kabupaten Bintan.
“Untuk menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri tersebut, akhirnya dilakukan aksi terukur dengan menembak pelaku di kaki,”paparnya.
Setelah tertembak, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung diangkut ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat dibekuk, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14 juta. (red)