Tanjungpinang,Zonakepri – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota, Sabtu (2/3/2024) di Hotel CK Tanjungpinang.
Rapat tersebut, dijadwalkan pada pukul 09:00 WIB. Sayangnya untuk masuk dalam rapat pleno itu sangat ketat. Bahkan jurnalis Tanjungpinang, yang bertugas sebagai kontrol sosial tidak diizinkan masuk untuk meliput pleno tersebut.
Hal ini menjadi tanda tanya bagi puluhan wartawan yang sudah hadir lebih duluan untuk menyaksikan penghitungan rekapitulasi suara tersebut.
Sementara yang meliput kegiatan untuk saat pleno terbuka dilapangan ini wartawan bukan dari organisasi , malah yang di undang organisasi wartawan sebut salah satu wartawan.
“Tadi saya sudah datang pukul 09:00 WIB, dan dianjurkan untuk mengisi register, tapi setelah mengisi ternyata tidak bisa masuk juga, dengan alasan KPU hanya mengundang perwakilan dari organisasi media,” kata salah satu jurnalis Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024).
Ia pun menduga, atas persoalan ini, KPU Tanjungpinang ada indikasi untuk melakukan kecurangan baik penghitungan pileg DPRD kota, provinsi, DPR RI bahkan pilpres.
“Yang kita ketahui belakangan ini kan ada persoalan penggelembungan suara sejumlah partai, nah jika tidak kita pantau bisa jadi ada indikasi kecurangan. Prosedur sekarang ini sangat berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, dulu bisa saja wartawan meliput saat pleno,” tegasnya.
Salah satu Staf KPU Kota Tanjungpinang, Wiliam menyampaikan, berdasarkan rapat pimpinan KPU yang dilakukan beberapa hari yang lalu, bahwa yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang dari perwakilan organisasi media maupun organisasi perusahaan.
“Maaf, ini sudah keputusan pimpinan KPU, yang boleh masuk hanya 1 orang perwakilan organisasi,” kata Wiliam dihadapan puluhan wartawan yang menuai protes terhadap prosedur tersebut.
Ia menyampaikan, jika seluruh masyarakat termasuk media yang ingin menyaksikan pleno secara langsung, bisa melihat di live Instagram kpu_kotatanjungpinag yang sudah disediakan.
“Sekali lagi maaf saya hanya menjalankan tugas berdasarkan instruksi pimpinan KPU,” ucapnya dihadapan wartawan.(rul)