Realisasi Retribusi Parkir di Tanjungpinang Tahun 2025 Diprediksi Rp1,7 Miliar 

Zonakepri.com – Pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Tanjungpinang menunjukkan tren penurunan pada tahun 2025.

Hingga 10 Desember 2025, realisasi retribusi baru mencapai Rp1,6 miliar. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp3 miliar.

Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djou, menjelaskan bahwa jika melihat capaian tiga bulan terakhir, rata-rata penerimaan berada di kisaran Rp150 juta per bulan.

Dengan estimasi tersebut, realisasi hingga akhir tahun diperkirakan hanya menyentuh angka Rp1,7 miliar.

“Kalau ditotal 12 bulan, kemungkinan kita mentok di Rp1,7 miliar. Artinya, ada selisih kurang sekitar Rp50 sampai Rp60 juta dibanding tahun lalu,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.

Menurutnya, target awal dalam APBD Murni tahun 2025 sebenarnya ditetapkan sebesar Rp1,98 miliar sesuai arahan BPK agar target berdasarkan capaian realistis.

Namun pada APBD Perubahan, target melonjak drastis menjadi Rp3 miliar. Hal ini menyebabkan realisasi tahun ini berpotensi minus sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 miliar dari target.

Abdurrahman juga menyoroti persoalan di lapangan terkait kedisiplinan juru parkir (jukir) dalam melakukan penyetoran. Ia menyebut, hanya sekitar 70 persen jukir yang konsisten menyetor harian sesuai potensi masing-masing titik, sementara sekitar 30 persen lainnya tercatat tidak menyetor secara rutin.

“Bahkan pada titik dengan potensi minimal Rp50–70 ribu per hari, masih ada jukir yang menyetor di bawah angka itu. Ketidaktertiban seperti ini cukup mempengaruhi capaian total,” tegasnya.

Lebih lanjut, perbandingan jumlah titik parkir juga mempengaruhi pendapatan. Pada tahun 2024, Dishub masih mengelola kawasan Tepi Laut dengan sekitar 10 titik parkir.

Namun sejak munculnya polemik, pengelolaan titik tersebut dihentikan. Tahun 2025, jumlah titik parkir yang dikelola turun menjadi 168 titik dengan 176 jukir aktif.

Meski begitu, beberapa titik masih menjadi penyumbang pemasukan terbesar per hari. Di wilayah timur, titik Batu 10 mampu menghasilkan Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per hari, sementara wilayah tengah seperti Mister Blitz di depan SMA 2 Tanjungpinang menyentuh Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per hari.

“Titik-titik ini masih menjadi penyokong utama pemasukan UPTD Parkir karena kinerja jukir di lokasi tersebut cukup baik,” pungkasnya.(Ki)

Editor : Andri

Di TanjungpinangRealisasi retribusi ParkirSatu koma tujuh miliarTahun 2025
Comments (0)
Add Comment