Zonakepri.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam Rakor tersebut Pemda akan melakukan penandatangan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dikatakan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Natuna, Rika Azmi dalam Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Senin (30/09/2024).
“Insya Allah Minggu ini akan segera kita deklarasikan,” ujar Rika.
Menurut Rika, penandatangan netralitas ASN ini sebagai bentuk peneguhan kembali netralitas seluruh ASN untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan.
Rika menyebut, jika ada ASN yang tidak netral maka akan dikenakan sanksi moral dan disiplin.
“Untuk pelanggaran netralitas, ada sanksi berat dan sanksi sedang. Dua sanksi ini harus ditegakkan demi menjaga integritas ASN,” jelasnya.
Rika berharap, agar pelaksanaan Pilkada di Natuna bisa berlangsung dengan lancar, damai, dan penuh keceriaan, serta memastikan seluruh aparat berperan dalam menjaga netralitas dan stabilitas selama proses demokrasi berlangsung.
Sebagaimana diketahui, saat ini tahapan pelaksanaan Pilkada sudah memasuki tahapan kampanye. Dimana diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pasangan nomor urut 1 Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik. Sementara nomor urut 2 Wan Siswandi dan Rodhial Huda. (Diskominfo/Zubadri)