Zonakepri.com – Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur menggelar rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 10.30 WIB ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di wilayah tersebut.
Rapat yang dipimpin Camat Bunguran Timur, Syuparman, dihadiri berbagai unsur terkait, di antaranya Kapolsek Bunguran Timur AKP Nelay Boy, para lurah, kepala desa, serta perangkat kecamatan.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Kecamatan Bunguran Timur sebagai upaya terpadu dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, disepakati pula pendirian Pos Siaga Karhutla yang akan bermarkas di Polsek Bunguran Timur. Pos ini nantinya menjadi pusat koordinasi dalam penanganan cepat apabila terjadi kebakaran.
Upaya pencegahan juga akan diperkuat melalui patroli rutin yang melibatkan seluruh unsur Satgas. Patroli ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadinya karhutla.
Camat Bunguran Timur, Syuparman, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini penting mengingat terdapat sejumlah titik rawan karhutla di wilayahnya.
“Langkah ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kita bersama dalam mengantisipasi potensi kebakaran, khususnya saat memasuki musim kering,” ujarnya.
Selain pembentukan Satgas, kegiatan ini juga diisi dengan deklarasi bersama seluruh peserta rapat sebagai komitmen dalam upaya penanggulangan karhutla di Kecamatan Bunguran Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta seluruh peserta menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pencegahan karhutla.
Dengan terbentuknya Satgas Karhutla ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di Bunguran Timur dapat ditekan secara maksimal. (Zub)