Zonakepri.com- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan harga dan stok beras di sejumlah toko dan pasar di wilayah Kota Tanjungpinang, (26/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Bappenas, Bareskrim, dan Tipideksus Polri dalam rangka pengawasan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPDA Christopher, menjelaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan stok beras untuk masyarakat Tanjungpinang masih aman dan mencukupi.
Untuk beras jenis SPHP dan premium, harga di pasaran masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, pihaknya menemukan adanya beberapa merek beras premium yang dijual di atas HET, khususnya di Pasar Bintan Center Kota Tanjungpinang.
“Untuk harga beras premium, kami temukan di salah satu toko, yaitu Toko Ahong, menjual merek Padang Raya dan Gajah di harga Rp16.000 per kilogram. Sementara HET untuk beras premium adalah Rp15.000,” ujar Christopher.
Ia menambahkan, Satgas Pangan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke pihak distributor. “Kami akan mendatangi distributor Padang Raya di wilayah Tanjungunggat untuk mengetahui penyebab harga naik. Bisa jadi karena biaya operasional, pengiriman dari Jawa, atau tingginya permintaan pasar,” jelasnya.
Menurut Christopher, pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif dalam menangani persoalan ini.
“Kita ingin tahu dulu alasan pasti dari kenaikan harga tersebut. Kalau memang ada pelanggaran, baru kita ambil tindakan sesuai aturan,” pungkasnya.(Ki)