Zonakepri.com -Aktivitas peredaran sabu di salah satu rumah yang dijuluki “Apotik Narkotika” di Kelurahan Tanjung Unggat Tanjungpinang akhirnya terbongkar.
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, dengan barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat mencapai 10,81 gram.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, mengatakan NZ diduga pengedar sabu ini ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Sultan Machmud, Tanjung Unggat, Tanjungpinang, pada Selasa dini hari, 29 September 2026 lalu.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita enam paket sabu berukuran sedang, dengan berat keseluruhan mencapai 10,81 gram.
AKP Syofian menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Ini sangat meresahkan sekali. Kita sempat terenyuh juga dengar adanya informasi “apotek narkotika”, lalu kita selidiki ternyata benar informasi itu, salah satu rumah di Jalan Sultan Machmud melakukan aktivitas mirip apotek gitu lo. Kalau kita kan apotek itu identik itu kalau orang sakit butuh obat beli di apotik. Sementara apotik narkotika ini kalau butuh narkotika maka tinggal belanja saat ada barang, ready stok,” ungkapnya, Selasa (6/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP Rida, polisi mendapati adanya aktivitas transaksi narkotika di kediaman pelaku. Para pembeli diduga datang langsung ke rumah tersebut untuk mendapatkan paket-paket kecil sabu yang telah disiapkan.
“Ada melakukan upaya paksa penindakan di Tanjung Unggat pada Selasa dini hari, dari informasi keresahan masyarakat bahwa adanya aktivitas istilahnya apotik dan kita dalami hingga kita amankan pelaku,” sebutnya.
Dari hasil penelusuran polisi, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut dengan melayani pembelian sabu dalam paket-paket kecil. Dari hasil penjualan narkotika tersebut, pelaku disebut memperoleh upah sekitar 10 juta rupiah.
“Rumah pelaku yang dijuluki apotik narkotika ini ramai pembeli pas barang ada,” ucapnya.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Ini masih kita lakukan pengembangan terhadap pemasoknya inisial B,” ujarnya. (Jup)