Tanjungpinang, Zonakepri- Ratusan pengendara terjaring razia, karena melanggar aturan selama operasi patuh seligi 2023, di wilayah Kota Tanjungpinang, yang berlangsung sejak Senin (10/7/2023) lalu.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Silusman mengatakan, selama 8 hari pelaksanaan operasi patuh seligi 2023, terdapat, 101 pengendara roda dua terjaring operasi patuh seligi. Pengendara itu rata-rata tidak menggunakan helm ganda, helm tidak SNI, hingga pengendara yang membawa penumpang maupun barang melebihi kapasitas.
“Ada 101 pengendara yang terjaring. Rata-rata ada yang overload, tidak menggunakan helem ganda,” kata Ipda Silusman, Senin (17/7/2023).
Sanksi yang diberikan, jelas dia, tidak berupaya tilang, melainkan hanya bersifat ditegur saja.
Sebab, dalam operasi ini pihaknya lebih fokus edukasi kepada masyarakat.
“Pengecekan surat-surat tetap kita lakukan. Jika ada pengendara yang tidak memiliki SIM, kita arahkan segera mengurus pembuatan SIM,” sebutnya.
Kemudian, sebut dia, kepada para pengendara petugas turut memberikan pesan keselamatan berlalu lintas, melalui pemasangan stiker di kendaraan.
“Kita beri pesan agar menggunakan helm ganda saat berboncengan. Tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas, hingga tidak menggunakan handphone saat berkendara,” ujarnya.
Diketahui, operasi patuh seligi 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, dan akan berakhir pada 23 juli mendatang.
Dalam operasi ini terdapat 7 sasaran. Yakni, pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI, pengendara melawan arus, pengemudi bawah umur hingga berboncengan lebih dari satu. (Ju)